Setahun Berlalu, Aksi Pukul Panci Kembali Hadir Mendesak Penghentian Program MBG
Yogyakarta, Sikap - Suara Ibu Indonesia (SII) kembali menggelar aksi “Jalan Sore Pukul Panci” pada Selasa (8/9/2026) setelah pertama kali digelar pada Jumat (26/9/2025). Aksi tersebut kembali membawa tuntutan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak menunjukkan kemajuan dalam satu tahun terakhir.
Aksi diawali dengan massa berjalan dari Tugu Golong Gilig menuju Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM). Setibanya di lokasi, aksi dilanjutkan dengan penyampaian tuntutan melalui orasi yang diiringi pukulan panci juga dihiasi poster-poster dari peserta aksi. Selain orasi, massa juga menggelar berbagai kegiatan lain, salah satunya lapak buku yang dibuka oleh Kolektif Membaca Melawan.
Dalam aksi ini peserta aksi dianjurkan untuk membawa panci dan bekal. Selain untuk ikut memukulkan panci. Alat dapur tersebut hadir sebagai simbol.
Kalis Mardiasih, aktivis sekaligus salah satu koordinator lapangan (korlap) aksi, menjelaskan bahwa simbol alat dapur berupa kumpulan panci tersebut membawa dua pesan utama.
Pertama, ibu-ibu sudah turun ke jalan. Hal ini menunjukkan bahwa negara sedang berada dalam kondisi darurat. Ibu-ibu yang seharusnya menjemput anak dan mengurus rumah tangga rela memindahkan ruang domestik ke jalanan karena pemerintah dinilai tidak kompeten dan justru membahayakan anak-anak. Kedua, panci dibunyikan sekeras mungkin agar suaranya terdengar hingga ke pusat kekuasaan di Jakarta. Suara tersebut diharapkan dapat membuka telinga pemerintah terhadap keresahan masyarakat.
Kemudian dalam tuntutannya, massa mendesak adanya penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam rentetan kasus yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG. Massa juga kembali mendesak agar program MBG dihentikan.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sejak Januari hingga awal September 2025, tercatat sebanyak 15.735 korban keracunan akibat konsumsi MBG. Sementara itu, sepanjang 2026, jumlah korban yang tercatat mencapai 28.103 orang.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan keamanan dalam pelaksanaan program MBG belum terselesaikan. Berkurangnya angka korban tidak dapat serta-merta disebut sebagai sebuah kemajuan selama kasus keracunan masih terus terjadi.

Massa Aksi berkumpul di Bundaran UGM, Yogyakarta, Selasa (8/9/2026). (Sumber: Romadhon/LPM Sikap)
Aksi “Pukul Panci” pertama kali digelar pada September 2025. Setelah itu, aksi-aksi lain yang menyoroti persoalan MBG juga bermunculan di berbagai daerah. Namun, alih-alih merespons keresahan masyarakat dengan keputusan yang tegas terkait keberlanjutan program, pemerintah justru menekankan persentase kasus keracunan.
Dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/2/2026), Presiden Prabowo Subianto menyebut persentase kasus keracunan dalam program MBG saat itu hanya sebesar 0,0006 persen.
Eti, salah satu peserta aksi, mengkritik cara pandang pemerintah yang melihat rakyat sebatas angka dan persentase, bukan sebagai manusia.
“Mereka tidak memandang anak-anak itu sebagai manusia yang bernyawa, jadi mereka menganggap anak-anak itu angka. Mereka selalu bicara angka, persentase. Hanya sekian persentasenya. Jadi mereka seperti seolah-olah, ‘it is still fine’,” ujar Eti.
Menurut Eti, cara pemerintah membandingkan jumlah korban dengan keseluruhan penerima manfaat MBG menunjukkan adanya persoalan dalam cara pandang terhadap korban.
“Mereka membandingkan program penerima MBG ini seperti produk kue. Ketika memproduksi 10 kg dan ada yang remuk 1 ons, menurut mereka itu masih bisa dimaklumi dan programnya masih dianggap sukses.” tambah Eti.
Tuntutan penghentian program MBG juga dibarengi tuntutan terkait pengalihan alokasi anggaran. Mereka mendesak agar anggaran yang dialokasikan untuk program MBG dapat dialihkan untuk mitigasi dan penanganan bencana hingga tuntas. Massa juga menuntut agar pendidikan dan kesehatan ditempatkan sebagai sektor prioritas dalam alokasi anggaran negara.
Kalis Mardiasih, berpendapat bahwa refocusing anggaran baru dapat dilakukan apabila program MBG dihentikan terlebih dahulu.
“Refocusing anggaran itu hanya bisa terjadi kalau program MBG dihentikan terlebih dahulu. Kita tidak bisa melakukan refocusing, retargeting, atau membenahi penyaluran agar tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan selama proyek ini terus berjalan. Proyek ini harus dihentikan dulu.” kata Kalis.
Selain itu, massa SII juga menyampaikan dua tuntutan terkait perlindungan ruang sipil. Pertama, mereka mendesak penghentian segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan represif terhadap masyarakat, termasuk pada ibu yang menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program MBG. Kedua, mereka menolak segala bentuk upaya politik yang berpotensi memicu konflik horizontal dan memecah solidaritas masyarakat, hal tersebut dinilai dapat mengalihkan perhatian publik dari persoalan tata kelola program pemerintah.
Aksi tersebut diakhiri dengan menyanyikan lagu “Kenduri Suara Ibu Peduli” yang kemudian dilanjutkan doa secara bersama-sama. Aksi ditutup dengan penyampaian harapan agar suara masyarakat didengar dan program MBG segera dievaluasi secara total. (Audrina Rustari, Anggun Ayu Olivia)
Editor: Qothrunnada Karimah Mufidah
Tulis Komentarmu