Header Ads

Parkir UPN “Veteran” Yogyakarta Hari Ini Dicek, Besok Lewat Begitu Saja


Pelaksanaan aturan pengecekan STNK oleh petugas parkir UPNVY.

(Sumber: Arfita Zahra)



Yogyakarta, SIKAP – Efektivitas penerapan kebijakan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) kini menjadi sorotan mahasiswa. Meski diterapkan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keamanan kendaraan di area kampus, pelaksanaannya dinilai belum berjalan secara konsisten. Minimnya sosialisasi serta belum adanya regulasi tertulis yang jelas membuat sebagian mahasiswa menganggap kebijakan tersebut masih bersifat situasional dan belum diterapkan secara menyeluruh.


Bagi sebagian besar mahasiswa, kebijakan ini terasa muncul secara tiba-tiba tanpa ada sosialisasi. Pelaksanaannya yang tidak rutin membuat mahasiswa baru mengetahui adanya pengecekan justru saat mereka dicegat di pintu keluar. "Intensitas pengecekan STNK itu tergolong sangat jarang. Saya pertama kali kena cek itu tanggal 17 April lalu, tapi setelah tanggal itu sampai sekarang, saya belum pernah diminta menunjukkan STNK lagi waktu keluar dari parkiran Kampus 2," ungkap Felisyah Najwa, salah seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional. 


Ketidakteraturan jadwal ini memicu kesan di kalangan mahasiswa bahwa pengecekan hanya bersifat situasional atau formalitas belaka, tanpa ada sebuah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas diterapkan secara rutin. Masyarakat kampus tidak memungkiri bahwa aturan ini punya niat yang baik. Secara fungsi, validasi kepemilikan kendaraan dinilai efektif sebagai langkah preventif menekan angka pencurian motor. Namun, jika pelaksanaannya hanya dilakukan sesekali saja, celah keamanan akan tetap terbuka lebar saat pengawasan sedang longgar.


Persoalan regulasi juga menjadi sorotan. Meski sebuah plang bertuliskan "Pengecekan STNK" telah terpampang di area pintu keluar parkir motor, hal itu dirasa belum cukup. Tanpa adanya surat edaran resmi atau pengumuman tertulis melalui saluran komunikasi kampus, mahasiswa kesulitan memastikan apakah ini aturan permanen atau sekadar kebijakan hilang timbul ketika ada kasus pemicunya saja. Apalagi, sifat pengecekan yang mendadak di jam sibuk berpotensi menimbulkan antrean panjang yang bisa mengganggu kenyamanan dan kelancaran mobilitas mahasiswa.


Kondisi di lapangan ternyata jauh lebih rumit daripada yang terlihat. Tio Vebry Nugroho, salah seorang juru parkir di Kampus 2 UPNVY, membeberkan realita yang dihadapi para petugas. Menurutnya, aturan pengecekan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2023, tetapi kerap timbul tenggelam karena kondisi lapangan yang sering macet dan padat, terutama setelah masa kedatangan mahasiswa baru.


Di Kampus 2, kendala utama terletak pada keterbatasan geografis lahan parkir. "Lahan Kampus 2 cuma segini, kalau mau ngecek bingung di mana. Kalau kami cek di basement, sekali ngecek itu langsung macetnya sampai ke utara. Jadi kami harus lihat kondisi dulu," jelas Tio. Akibatnya, petugas terpaksa memilah-milah. Jika mahasiswa keluar bergerombol, mereka diloloskan; pengecekan baru dilakukan jika kendaraan keluar satu per satu.


Tak hanya masalah lahan, kebijakan ini juga langsung berdampak pada beban kerja para juru parkir yang bertambah. Tio mengeluhkan bagaimana mereka harus membagi fokus antara menata ratusan motor dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dalam satu waktu. "Ribet sih, ribet. Nambah beban kerja juga. Harusnya kalau ada pengecekan itu ada pos khusus kayak pos satpam atau dikasih portal, dan ada petugas yang khusus mengecek saja. Kalau bagian menata parkiran harusnya sendiri. Masa kami sudah menata parkir, masih harus ngecek juga? Itu kan dua kali kerja," ucapnya.


Sebagai solusi alternatif, Tio berharap pihak kampus bisa meniru sistem mal yang lebih modern, atau menerapkan teknologi barcode yang diintegrasikan pada Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). "Biar lebih canggih dan cepat," tambahnya. Menanggapi keluhan tersebut, pihak keamanan (satpam) di Kampus 1 tetap bersikukuh bahwa kebijakan ini esensial untuk meminimalisir kehilangan kendaraan dan memfilter siapa saja yang berhak masuk ke area kampus.


Meski demikian, mereka tidak memungkiri adanya hambatan besar berupa tingginya mobilisasi mahasiswa dan keterbatasan jumlah personel di lapangan. Petugas keamanan menggambarkan betapa sulitnya melakukan kontrol fisik secara penuh dengan rasio ratusan motor yang keluar bersamaan di jam-jam tertentu. Jika aturan dipaksakan secara kaku tanpa dukungan fasilitas, kemacetan parah tidak akan terhindarkan dan waktu petugas akan habis hanya untuk mengatur antrean.


Perbedaan ketatnya penerapan antara Kampus 1 dan Kampus 2 akhirnya sampai ke jajaran birokrasi. Pihak kampus melalui Wakil Dekan Umum dan Keuangan, Indro Hery Mulyanto, Kampus 2 menegaskan bahwa ke depannya penerapan pengecekan STNK idealnya harus dilakukan secara seragam dan merata di seluruh lingkungan UPNVY demi menjamin keamanan bersama.


Menjawab kritik mahasiswa mengenai minimnya payung hukum kebijakan ini, Indro menyatakan bahwa pihak kampus saat ini tengah melakukan penyusunan regulasi tertulis serta skema sosialisasi yang lebih jelas. Proses perilisan aturan resmi tersebut diklaim sedang disegerakan sebagai bentuk penyempurnaan kebijakan. Hingga regulasi resmi dan perbaikan fasilitas itu benar-benar turun ke lapangan, mahasiswa UPNVY tampaknya masih harus berkompromi dengan sistem pengecekan yang pilih-pilih. Kadang diperiksa ketat, kadang dibiarkan melenggang bebas. (Sifa Anisa, Arfita Zahra)


Editor: Gisella Putri & Shenny Nurhidayah


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.