Header Ads

MPM KM UPN "Veteran" Yogyakarta Gelar Kongres Istimewa, SK PLTS & Kekerasan Seksual Presiden Mahasiswa Jadi Isu Utama

Suasana Kongres Istimewa pada Senin (07/08). (Sumber: Susi Lestari)
Yogyakarta, SIKAP- Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM KM) UPN “Veteran” Yogyakarta menggelar Kongres Istimewa pada Senin (07/08). Kongres ini diadakan untuk menindaklanjuti Surat Interpelasi Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UPN “Veteran” Yogyakarta tentang Surat Keputusan Pelaksana Tugas Sementara (SK PLTS) yang ditulis secara sepihak oleh Farras Alam Majid selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM UPN) “Veteran” Yogyakarta. Farras menerbitkan SK PLTS tersebut tanpa sepengetahuan Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UPN “Veteran” Yogyakarta pasca dirinya terlibat dalam isu kekerasan seksual.

Kongres Istimewa MPM KM diadakan secara terbuka. Pengeluaran SK PLTS oleh Farras dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang sebab menyalahi AD/ART dari BEM KM UPN “Veteran” Yogyakarta itu sendiri. Berdasarkan AD/ART, SK PLTS harus dikeluarkan dengan pertimbangan dan keputusan yang melibatkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) serta organisasi kemahasiswaan.

DPM KM UPN “Veteran” Yogyakarta menyebutkan bahwa sebelumnya sudah melakukan hak interpelasi kepada dua belah pihak, yakni Presma dan Wapresma.

“Kami DPM KM sudah mengadakan interpelasi kepada Faras dan Aji. Namun, di tengah forum Aji keluar, yang pada akhirnya interpelasi nggak ada hasilnya,” ujar Ketua DPM KM UPN “Veteran” Yogyakarta R. Kenny Adjie Pangestu.

Agenda pelaksanaan Sidang II dirasa tertukar dengan Sidang III. Pembahasan mengenai isu kekerasan seksual seharusnya dibahas terebih dahulu, namun atas kesepakatan bersama di awal sidang, bahasan mengenai SK PLTS menjadi didahulukan. Maka dari itu, sidang II tidak membuahkan hasil dan dilanjutkan ke pembahasan sidang III agar tidak memicu kebingungan.

Pada Sidang III, Ketua Kementerian Kesehatan Mental dan Pemberdayaan Perempuan (KMPP) BEM KM UPN “Veteran” Yogyakarta Tasya Iznada Syafira menjelaskan bahwa pihaknya tengah berusaha menginvestigasi kasus yang sedang terjadi. “Ada SOP bahwa tidak menyampaikan bukti untuk melindungi privasi korban,” tegasnya.

KMPP BEM KM UPN “Veteran” Yogyakarta juga menyebutkan bahwa mereka mengantongi bukti kuat terkait kasus ini. Ada sebanyak 600 aduan-aduan anonim yang masuk di jaringan aspirasi DPM KM. Namun, sesuai dengan SOP yang berlaku, KMPP BEM KM UPN “Veteran” Yogyakarta tidak ingin menunjukkan bukti demi melindungi privasi korban agar tidak menimbulkan trauma.

KMPP BEM KM UPN “Veteran” Yogyakarta turut mengimbau mahasiswa untuk tidak menggunakan kongres ini sebagai ajang politik dan meminta mahasiswa untuk lebih berempati kepada korban. “Kalau memang isu ini ingin diadili seadil-adilnya, karena menurut saya ketika kalian peduli untuk mendatangi kongres ini, kalian peduli dengan korban, bukan peduli untuk menjatuhkan Presma, bukan peduli dengan penggulingan ini, bukan peduli dengan isu politik. Menurut saya itu hanya sampah, orang-orang yang menggunakan korban ini, yang mendapatkan kesialan ini, atas dendam pribadi mereka masing-masing,” tegasnya.

“Saya tidak menyebutkan siapa pun. Namun kita tidak bisa denial karena pelakunya ini mungkin adalah orang yang memegang jabatan. Entah ada atau tidak ada pun, pasti akan ada yang digoreng-goreng. Harapan saya, tolong itu dikurang-kurangi, kalau memang iya, kalau teman-teman sayang dengan keluarga kalian, tolong percaya pada KMPP dan Satgas PPKS yang sudah terbentuk. Kami independen dan tidak dititipi atau ditunggangi siapa pun,” tambah Tasya.

Farras menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual yang menyeret dirinya seharusnya dialihkan ke pihak yang berwenang. Terlepas perbuatannya benar atau salah, terbukti atau tidak, dirinya tidak mau mencederai organisasi yang menaunginya. “Kemudian saya tegaskan disini, apakah saya ingin tetap menjabat? Teman-teman pasti tahu bagaimana kondisi BEM hari ini. Teman-teman pasti mendengar pertentangan politik, perpecahan, adu domba dan sebagainya. Dan saya dalam lubuk hati yang terdalam, sebenarnya saya, ya sudah, memperebutkan jabatan, silahkan ambil. Tapi tolong, jangan mencederai saya secara pribadi, secara keluarga, karena benar-benar kasus ini kemudian menjadi suatu yang sudah fatal,” ujarnya

Lebih lanjut, ia bahkan beranggapan Aji bisa memimpin meski tanpa komunikasi dengan dirinya. “Aji bisa memimpin BEM KM tanpa adanya saya, tidak tek-tokkan dengan saya,” ujar Farras. Meskipun sudah didapatkan putusan berupa Farras yang harus melepaskan jabatannya, ada banyak mahasiswa menginginkan adanya sidang lanjutan. (Hayyu Shafa Nur Utami dan Latri Rastha Dhanastri)






Editor: Mutiara Fauziah Nur Awaliah

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.