Header Ads

Kuliah Semi-luring, Tantangan Tersendiri?

Kampus UPN "Veteran" Yogyakarta. (Sumber: Delima Purnamasari)

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta melakukan transisi pembelajaran dari yang semula daring kini menjadi bauran atau semi-luring. Hal ini mulai diterapkan sebagai respons atas menurunnya kasus Covid-19.

Kebijakan semi-luring dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 13/UN62/PK.00/2022 tentang Panduan Kegiatan Akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023. Dalam aturan tersebut dituliskan jika dalam pembelajaran tatap muka, mahasiswa dapat mengikuti kelas secara daring dengan beberapa ketentuan. Mulai dari sedang mengikuti pembelajaran di luar kampus (MBKM), melaksanakan tugas institusi, atau mengikuti KKN.

Untuk dosen sendiri, bisa melaksanakan pembelajaran secara daring sementara mahasiswa melakukan pembelajaran secara luring jika sedang melaksanakan tugas institusi. Pembelajaran secara daring dapat dilakukan paling banyak empat kali pertemuan. Sedangkan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), dilaksanakan secara luring.

Kebijakan tersebut menjadi tantangan bagi para mahasiswa maupun dosen yang harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Budi Setyawan, dosen mata kuliah Praktikum Fotografi mengatakan bahwa masa transisi dari daring menuju luring sangat penting agar dapat menyesuaikan diri. “Persiapan yang diperlukan untuk hybrid sedikit ribet karena harus luring maupun daring,” ujarnya.

Bagi mahasiswa, kendala yang dirasakan dari kebijakan ini adalah sulitnya membagi waktu. “Masih ada kendala yang harus diselesaikan, terlebih masalah waktu. Ada beberapa mahasiswa yang tengah sibuk magang, bekerja, dan sebagainya. Hal ini karena sebelumnya mereka berkuliah secara daring yang dapat dilakukan di mana saja,” ungkap Difa, mahasiswa Prodi Hubungan Masyarakat.

Mahasiswa yang sudah terbiasa berkuliah secara daring juga mengaku sulit untuk penyesuaian kembali menjadi kuliah luring. Terlebih, bagi mereka yang berasal dari luar Jogja. “Kuliah hybrid menjadi pilihan tepat jika tidak membebani mahasiswa yang tinggal di luar kota,” ungkap Naila salah satu mahasiswa Program Studi Hubungan Masyarakat. 

Vito, salah seorang mahasiswa Humas angkatan 2020 pun mengatakan bahwa dia lebih nyaman dengan adanya kuliah daring meskipun seringkali mengalami kendala jaringan.“Jika kuliah hybrid di semester lima ini, saya lebih nyaman online karena sudah terbiasa,” ungkapnya.

Dari sisi dosen pun demikian. Masih banyak yang belum melaksanakan perkuliahan secara semi-luring. Misalnya, dosen Administrasi Bisnis, Asih Marini Wulandari. “Semester kemarin masih menjalankan perkuliahan daring sepenuhnya. Belum pernah mencoba secara hybrid.

Menurut Asih, menjalani perkuliahan dengan sistem semi-luring tentu perlu perhatian ekstra karena mahasiswa akan terpecah menjadi daring dan luring. Meskipun begitu, tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan kuliah sistem ini.

“Materi dan metode akan sama seperti menjalankan perkuliahan secara online. Namun, dari prasarana sudah disiapkan oleh fakultas sehingga tinggal menjalani saja,” sambung Asih.

Terlepas dari kendala-kendala yang dirasakan, perubahan ini menjadi kabar baik bagi beberapa mahasiswa. Pasalnya mereka bisa bersua dengan temannya di kampus setelah sekitar dua tahun lamanya perkuliahan dilaksanakan secara daring.

David, salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengatakan jika ia cenderung menyukai pembelajaran secara langsung karena materi yang disampaikan lebih jelas. Selain itu, dapat interaksi secara lebih intens dengan dosen. Ketika kuliah berlangsung secara daring, mahasiswa mengeluhkan kurangnya pemahaman dan konsentrasi dalam menjalankan kuliah.

“Diharapkan kuliah luring diterapkan kembali. Hal ini karena intensitas dan mobilitas yang tinggi di kampus bisa membantu menyerap pembelajaran di kampus,” tutur David.

Sebelum keluarnya Surat Edaran Semi-luring ini, sebenarnya sudah terdapat beberapa kegiatan pembelajaran yang beralih secara luring. Misalnya. Fakultas Teknik Industri (FTI) ketika menjalankan Ujian Akhir Semester (UAS) semester genap tahun ajaran 2021/2022. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 262/UN62.12/LL/2022 yang dikeluarkan tanggal 19/05/2022 lalu. (Marizka Zahra Annisa)

 

Editor: Lingga Prasetya

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.