Header Ads

Mengingat Kembali Kecurangan UTBK di UPN “Veteran” Yogyakarta

 

Peserta UTBK UPN "Veteran" Yogyakarta. (Sumber: Hanantomo)

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah salah satu jalur seleksi bagi para pelajar untuk masuk ke perguruan tinggi. Namun, tetap saja ada individu yang ingin meraihnya secara instan dengan berlaku curang. Hal tersebut sempat terjadi di UPN “Veteran” Yogyakarta sebagai salah satu lokasi UTBK.

UTBK pada tahun ini dilaksanakan pada 17 Mei­23 Mei untuk gelombang pertama. Sedangkan gelombang kedua, digelar pada 28 Mei3 Juni 2022. Pengumuman seleksi SBMPTN sendiri telah dilaksanakan pada 23 Juni lalu.

Kecurangan UTBK

Kecurangan UTBK di UPN “Veteran” Yogyakarta tersebar luas setelah akun Twitter @Chanecha022 membagikan folder Google Drive yang berisi foto soal-soal UTBK. Di dalam folder tersebut, terlihat logo kampus UPN “Veteran” Yogyakarta.

Kecurangan ini dibenarkan oleh Keny Rahmawati sebagai salah satu pengawas. Ia menjadi pengawas pada Minggu (29/5/2022). “Saya menjadi pengawas pada sesi satu. Pada hari itu ada tiga orang yang tertangkap dan salah satu pelakunya berada di ruangan yang saya awasi,” jelasnya.

Keny menjelaskan jika ia mengetahui kecurangan tersebut dari satpam yang memeriksa melalui metal detektor. Setelah diberi peringatan, peserta terkait tetap mengikuti ujian. Keny menjelaskan jika dirinya diminta untuk memberikan pengawasan ekstra sampai akhirnya peserta terkait dikeluarkan dari ruangan.

“Ada kamera dan alat bantu dengar. Setelah selesai mengawas, kabarnya baju juga jadi barang bukti,” ujar pengawas di Lab Vii Gedung Pattimura lantai tiga tersebut.

Tim Suarasikap mencoba mengonfirmasi terkait barang bukti dan kronologi kejadian kepada satpam selaku pihak keamanan. Namun, dari lima orang yang kami temui, seluruhnya menolak untuk diwawancarai.

Salah satu peserta UTBK di UPN “Veteran” Yogyakarta, Aisyah Reyhan Nugrahani memberikan komentarnya terkait mekanisme pengawasan di ruang ujian. “Ada yang izin ke kamar mandi di tengah sesi. Agak kaget aja karena waktu jalan terus.”

Meski demikian, ia menjelaskan jika pengawasan yang dilakukan sudah cukup ketat karena pengawas yang terus berkeliling di ruangan. Seluruh alat elektronik juga telah diminta untuk dimasukan ke dalam tas dan dinonaktifkan.

Peserta UTBK lainnya, Wulan Novembrya mengaku memiliki pengalaman yang berbeda. “Aku pakai kacamata, tetapi tidak dicek. Muka juga tidak dicek. Waktu itu juga ada yang kelupaan untuk menaruh ponselnya.”

Tindak lanjut kasus

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sendiri telah mengeluarkan surat edaran sebagai klarifikasi atas kasus ini pada Senin (20/6/2022) lalu. Terdapat beberapa poin yang disampaikan. Pertama, sama sekali tidak terjadi kebocoran soal. Kedua, upaya kecurangan tidak bepengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK. Ketiga, peserta yang terbukti curang akan diberi sanksi tegas.

Menurut Aisyah, soal UTBK mungkin memang berbeda untuk setiap sesi. Namun, bisa jadi soal yang diberikan satu tipe sehingga mereka seperti memiliki kisi-kisi. “Jadi tetap saja merasa kesal.”

Tim Suarasikap berusaha menghubungi pihak birokrasi UPN “Veteran” Yogyakarta untuk mengetahui tindak lanjut kasus ini. Wakil Ketua Tim Pelaksana UTBK, Tri Wibawa mengatakan bahwa informasi mengenai kasus UTBK berasal dari satu pintu saja, yakni Ketua UTBK. Namun, ketika kami menghubungi Prijoto selaku Koordinator Pelaksana UTBK maupun Suharsono selaku Ketua Tim Pelaksana sekaligus Wakil Rektor Bidang Akademik, keduanya tidak memberikan jawaban. Tim Suarasikap selanjutnya menghubungi Markus Kusnardijanto selaku Kasubag Kerjasama dan Humas UPN “Veteran” Yogyakarta. Namun, respons yang diberikan juga sama.

Hendro Widjanarko, Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru 2021/2022 turut menolak memberikan komentar. “Sudah dirilis oleh LTMPT,” ujarnya.

Melansir berita mojok.co pada Senin (20/6/2022). “Viral di Sosmed, UTBK di UPN “Veteran” Yogyakarta Bocor, Pelaku Ditangkap”. Disebutkan jika Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta sedang berada di LTMPT Jakarta untuk melakukan penyelidikan kasus. Kampus akan mengusut tuntas kasus ini dan akan menyampaikan hasilnya.

Pelaksanaan ujian mandiri

Bentuk seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya adalah ujian mandiri. Berbeda dengan SNMPTN dan SBMPTN yang diselenggarakan oleh LTMPT, ujian mandiri diadakan oleh masing-masing universitas. Metode seleksi dan kriteria penilaian pun menjadi tanggung jawab dan kewenangan setiap kampus.

Kasus pelanggaran UTBK yang terjadi sebelumnya melahirkan pertanyaan akan keamanan dan objektivitas penilaian ujian mandiri UPN “Veteran” Yogyakarta. Hal ini diungkapkan oleh salah satu peserta, Tegar Dwi Saputra. Ia mengatakan kasus tersebut sempat membuatnya kecewa meski tidak mengurangi semangatnya.

Masuk kuliah di UPN Veteran Yogyakarta adalah impian saya dari SMK. Minta keadilannya aja sih dari pihak kampus agar pelaku segera diproses,” jelasnya.

Della Setiya Maharani, peserta ujian mandiri lainnya mengaku sesi yang diikutinya berjalan lancar dan terawasi dengan baik. “Pengawasan saat ujian mandiri di sesi saya ini cukup baik dan berjalan lancar. Tidak ada gangguan atau kendala sistem apapun. Sebelum masuk ke ruangan ujian, ada pengecekan barang bawaan dan diberi satu buah masker untuk dipakai ketika masuk ruangan,” tutur perempuan asal Cilacap tersebut.

Harapan berbagai pihak

“Sanksi tegas dan adil. Karena ngejoki nggak murah ya, jadi ada kemungkinan mereka-mereka (pelaku kecurangan UTBK) itu orang berada dan punya kekuasaan. Orang-orang seperti itu bisa melakukan apa saja, termasuk ingkar dari sanksi yang harus mereka tanggung,” ucap Aisyah saat dihubungi melalui Twitter.

Sedangkan Wulan, ingin peserta terkait didiskualifikasi dan tidak bisa mendaftar ujian mandiri. Harapan akan tindak tegas kampus dalam menangani kasus ini juga datang dari mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta, Wafa' Sholihatun Nisa. Ia berharap agar pengawasan ujian ke depannya bisa ditingkatkan lagi.

“Alangkah lebih baik lagi kalau dalam pernyataannya, UPN menyertakan permohonan maaf kepada para peserta UTBK dan semua pihak yang merasa dirugikan,” tutur mahasiswa Prodi Hubungan Masyarakat tersebut. (Bomaseta Aadiyaatloka, Mutiara Fauziah Nur Awaliah)

 

Editor: Delima Purnamasari

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.