Header Ads

Dorong Korban Berani Bersuara, Mahasiswa Hubungan Masyarakat Gelar Webinar Bertajuk Kekerasan Seksual

Sesi foto bersama setelah pemaparan materi. (Sumber: panitia webinar)

Yogyakarta, SIKAP – Mahasiswa Hubungan Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta selenggarakan webinar bertajuk kekerasan seksual pada Sabtu (4/6/2022) lalu. Dengan mengangkat tema “We Talk, We Together: Tingkatkan Prestasi, Hentikan Pelecehan Seksual” diharapkan para korban bisa berani bersuara serta mendapatkan penanganan yang tepat.

Webinar ini menghadirkan pembicara yang berkecimpung dalam pencegahan dan penanganan pelecehan seksual. Pembicara pertama merupakan Ketua Organisasi Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi. Sedangkan pembicara kedua, Hayinah Ipmawati merupakan Lulusan Magister Psikologi UGM.

Acara ini merupakan bagian dari tugas akhir mata kuliah Kampanye Humas. Kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di lingkungan perguruan tinggi menjadi latar belakang pemilihan tema ini.

“Saya berharap acara ini tidak hanya menjadi tugas akhir saja. Namun, dapat ditindak lanjuti ke depannya sebagai wadah bagi mahasiswa,” ujar Ketua Program Studi Hubungan Masyarakat, Dewi Novianti.

Dalam webinar ini Ika membahas berbagai kasus yang terjadi di perguruan tinggi berikut pemahaman mengenai UU TPKS. Menurutnya, peraturan tersebut adalah langkah nyata untuk memutus rantai kekerasan seksual. Di dalamnya ada dorongan untuk segera membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Melalui UU TPKS, keterangan korban tidak harus di depan polisi. Korban dapat dengan mudah lapor melalui ceritanya kepada pendamping. Kita harus mendapatkan kepercayaan korban agar mereka berani untuk bicara,” jelas Ika.

Hayin sendiri memaparkan dampak psikologis yang dirasakan oleh korban serta alasan mereka tidak berani bicara atas kasus yang dialami. “Melaporkan atau tidak harus dengan dengan persetujuan korban. Penting juga untuk mengetahui karakter pelaku karena kita juga perlu menjaga diri sendiri,” tuturnya.

Hayin juga mengungkap hasil survei dari ruang koalisi publik tahun 2019 yang dilakukan kepada sekitar 60 ribu orang. Dalam survei tersebut disebutkan jika 18% orang yang mengalami kekerasan seksual memakai rok dan celana panjang, 17% memakai jilbab, 16% memakai baju panjang, 14% memakai baju longgar, dan 14% lainnya memakai seragam sekolah. Survei ini menunjukan bahwa dalam tindak kekerasan seksual, kesalahan ada pada pelaku.

Panitia berharap acara ini bisa menjadi wadah bagi mahasiswa agar menciptakan kampus yang sehat, aman, dan nyaman dalam proses akademik guna meningkatkan prestasi mahasiswa. Karena itu, publik perlu lebih peduli dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi. (Ajeng Adelista N.P)

 

Editor: Delima Purnamasari

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.