Header Ads

Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Unjuk Rasa Lawan Oligarki

Massa aksi berkumpul untuk kembali menegaskan tuntutan. (Sumber: Irza)
Yogyakarta, SIKAP – Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) gelar aksi unjuk rasa di Tugu Pal Putih, Yogyakarta pada Kamis (21/4/2022) kemarin. Aksi bertajuk Rakyat Menggugat tersebut mengangkat tema utama tuntutan birokrasi, yakni “Melawan Oligarki dan Membangun Demokrasi yang Berkeadilan”.

Juru bicara Humas ARB Rakyat Menggugat, menerangkan aksi ini menuntut tujuh poin tuntutan dengan empat konsentrasi utama. Konsentrasi pertama adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari 10% menjadi 11%, mulai 1 April 2022.

“Kenaikan PPN dirasa tidak tepat untuk saat ini. Harga-harga naik semua sehingga akan memberatkan rakyat dalam hal konsumsi. Apalagi untuk kondisi setelah pandemi ini terjadi penurunan ekonomi,” jelasnya.

Selain tuntutan mengenai kenaikan PPN, aksi ini juga menuntut mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disinyalir ada indikasi aktor dan oligarki di dalamnya. “Masalah ini seharusnya bisa diselesaikan. Ini adalah sebuah bentuk kegagalan negara dalam mengelola BUMN sehingga menjadi tidak efektif dan efisien. Jadi, wajar apabila terdapat dugaan adanya aktor di belakangnya,” tambah Humas ARB.

Humas ARB juga menambahkan bahwa penanganan pandemi yang dianggap tidak berpihak pada rakyat menjadi indikasi kuat adanya oligarki. Karena menurutnya, kebijakan-kebijakan yang diambil disinyalir lebih banyak menguntungkan kalangan elite politik.

Selain PPN dan BBM, mafia dan kenaikan harga minyak goreng serta wacana kenaikan listrik juga menjadi konsentrasi utama tuntutan aksi ini. Mahalnya minyak goreng memang tengah menjadi keluhan masyarakat Indonesia.

Salah satu masyarakat umum yang ada di lokasi aksi, Sugeng, mengaku ikut terdampak atas kebijakan tadi. Ia mengeluhkan mahalnya harga minyak goreng. “Saya tidak setuju minyak goreng mahal. Untuk yang berjualan dan butuh minyak goreng menjadi mepet sekali harga penjualannya,” tutur Sugeng.

Selain empat konsentrasi tuntutan, terdapat tiga poin tuntutan lain yang disuarakan dalam aksi ini. Mulai dari desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT), mencabut Omnibus Law, dan menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampas tanah rakyat.

“Pemerintah dianggap gagal dalam menangani isu-isu tersebut. Respons pemerintah dengan memberi bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat tidaklah cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, tetapi harus dengan mengembalikan keadaan menjadi normal seperti sebelumnya,” pungkas Jubir Humas ARB Rakyat Menggugat.

Demonstrasi yang menyebabkan kemacetan sempat memicu ketegangan antara para pengguna jalan dengan massa aksi. Terkait hal ini, Polresta Yogyakarta mengaku telah  menerapkan sistem buka tutup jalan. Terdapat empat jalur yang ditutup dan satu jalur yang dibuka dari arah timur Tugu Jogja. Menanggapi kemacetan ini, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, menuturkan ini adalah hal yang wajar. “Wajar karena masing-masing orang punya kepentingan,” ujarnya. (Irza Triamanda)

 

Editor: Yahya Wijaya Pane

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.