Header Ads

Yuk, Ketahui Bahaya Kecanduan Konten Pornografi


Ilustrasi larangan menonton konten pornografi. (Sumber: Stockvault)

Kemajuan teknologi memberikan kemudahan bagi banyak orang untuk mengakses berbagai informasi melalui internet. Namun, ada beberapa orang yang justru memanfaatkannya dengan menonton pornografi. Ketika ada seseorang yang menjual tubuhnya dan terdapat pihak yang membeli maka dapat dikatakan sebagai transaksi seksual. Namun, hal ini termediasi dengan gambar ataupun film porno.

Pornografi dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya. Ini dilakukan melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum. Pada intinya, memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Pornografi sendiri berasal dari bahasa Yunani prone yang berarti pelacur dan grape yang berarti tulisan atau gambar.

Ketika melihat atau menikmati konten pornografi, secara tidak langsung kita melakukan praktik prostitusi. Hal ini diungkapkan oleh Meike Lusye Karolus, salah satu Dosen Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta.

“Seks itu ada stimulus ada reaksi. Jadi, apabila tidak distimulus, tidak akan ada reaksi. Seperti membangkitkan gairah semacam erotikal yang lebih memiliki unsur art, subyek tidak lepas. Porno seperti benda. Tubuh dijadikan benda karena dipakai,” jelas Meike.

Sementara itu, perasaan jenuh, kesepian, marah, stress, lelah, rasa ingin tahu, rasa ingin tahu, ajakan teman-teman adalah beberapa penyebab seseorang mengakses konten pornografi. Hubungan seksual membangkitkan hormon oksitoksin. Hormon ini didapat saat manusia berada dalam kelompok yang menyayanginya. Ada perasaan intim, rasa sayang, rasa cinta, dan memberikan ketenangan kepada seseorang.

“Hormon oksitoksin juga bisa didapat dalam hubungan seksual saat dalam puncak orgasme. Jadi, ketika ada orang yang masturbasi ataupun berhubungan seksual maka kenikmatan yang didapat merupakan reaksi kimia. Sama seperti narkoba. Karena itu, dapat mengakibatkan kecanduan,” papar Meike.

Ia melanjutkan bahwa beberapa konten pornografi mengandung ideologi tertentu dan kuasa ekspansi dari kekuasaan. Hal ini disebabkan karena terdapat beberapa film porno yang fiksi dan tidak realistis. Genrenya banyak, sudut pandang kamera, siapa yang banyak dimunculkan, dan berhasrat pada kekerasan.

Untuk itu adanya literasi seksual itu penting. “Jangan sampai karena mengonsumsi referensi yang salah dan ketika sudah kecanduan orang tersebut sudah tidak dapat mengontrol dirinya. Kita tidak mampu mengontrol perilaku kita terhadap sesuatu,” ujar Meike.

Semua manusia memiliki keinginan untuk makan, minum, dan tidur. Sama halnya dengan dorongan seksual. Hal tersebut merupakan bagian dari insting yang diatur dalam otak bagian amigdala.

Untuk menjadi manusia yang utuh, kita harus dapat menguasai dan sadar akan aturan, nilai, norma sebagai pegangan agar tidak sembarangan dengan tubuh. Dengan demikian, manusia tidak dikontrol oleh nafsu tersebut.

Jika literasi seksual tidak diajarkan dan justru dihilangkan, seseorang justru akan mencari tahu sendiri. Di sisi lain, film porno adalah produk dari industri yang sangat masif. “Karena tidak paham dengan hal tersebut, dia masuk dalam imajinasi itu dan mempraktikannya. Lalu dia melakukan itu kepada orang yang tidak bersalah. Nah, itu sudah termasuk kekerasan seksual,” terang Meike.

Menurut Booklet “Katakan Tidak Pada Pornografi” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, terdapat bahaya apabila kecanduan konten pornografi. Contohnya adalah terjadinya kerusakan fungsi otak pada bagian pre frontal cortex karena hormon dopamin yang terus keluar sehingga membanjiri area tersebut sekaligus terjadinya penyusutan jaringan otak.

Tidak dapat dipungkiri, gangguan emosi seperti perasaan kacau, cemas, mudah marah, pelupa, sulit berkonsentrasi, dan susah berinteraksi juga merupakan akibat dari kecanduan konten pornografi. Hal tersebut dapat berimbas pada hancurnya masa depan. Secara lebih jauh, penderitanya dapat kehilangan mimpi dan cita-citanya, kehilangan rasa percaya diri dan keterampilan belajar maupun keterampilan hidup.

Pada titik klimaksnya, penderitanya akan kesulitan untuk menghentikan perilaku kecanduan tersebut. Tidak jarang akan membuatnya terjerat seks bebas sebagai bentuk peningkatan perilaku kecanduan pornografi.  Jadi mulai sekarang, yuk ganti kebiasaan buruk tersebut dengan yang lebih bermanfaat. (Elsa Yuniastari)


Editor: Arie Sulistyaning Tyas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.