Header Ads

Beban Guru Honorer Bertambah di Masa Pandemi

Ilustrasi beban para guru honorer (Sumber: Suarasikap/Yuslin Aprilia)

Problematika yang dihadapi guru honorer di Indonesia dari dulu hingga kini tidak jauh berbeda. Kesejahteraan yang rendah masih menjadi masalah utama para guru non-PNS. Di masa pandemi Covid 19, beban yang ditanggung oleh guru honorer semakin bertambah. Sistem pembelajaran yang terpaksa diubah menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring) memaksa para guru untuk menyesuaikan diri dengan tenologi dan merancang kembali rencana pembelajaran mereka.

Salah satu guru honorer asal Jawa Timur, D, mengungkapkan keluh kesahnya selama menjadi guru honorer di masa pandemi. Karena alasan tertentu, beberapa narsumber dalam berita ini meminta tim Suarasikap untuk tidak mencantumkan namanya secara lengkap.

“Saat pandemi kayak begini, guru honorer banyak tuntutan terutama tentang pelaporan hasil pembelajaran daring, ujarnya. Ia menambahkan, guru harus bisa mengontrol kondisi anak-anak yang menurun akibat sistem pembelajaran yang baru. Apalagi para siswa SD kelas satu yang membutuhkan perhatian khusus.

Hal senada juga diungkapkan oleh guru honorer lain berinisial B. Ia mengungkapkan pembagian tugas guru pada masa pandemi seperti saat ini terkadang tidak seimbang. Dirinya harus beradaptasi dengan proses kegiatan belajar mengajar yang jauh dari kata ideal.

Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapolik) yang dikutip dari indonesia.go.id, jumlah guru ASN di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah seharusnya. Kekurangan tersebut terpaksa harus diisi oleh guru honorer. Pemerintah sendiri mengakui pemanfaatan tanpa status sangat merugikan bagi para guru honorer beberapa tahun terakhir.

“Untuk saat ini, guru honorer masih kurang diperhatikan oleh pemerintah karena sampai sekarang masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN. Bahkan hingga menyentuh usia 35 atau 49 tahun ke atas,” ujar D ikut mengungkapkan keluhannya.

Berdasarkan data dari Kemendikbud, pada tahun 2020 terdapat 72.976 guru pensiun. Padahal, angka kekurangan guru mencapai 1.020.921 orang. Jumlah ini naik pada tahun 2021 dimana jumlah kekurangan guru diperkirakan mencapai 1.090.678 orang dan jumlah guru yang pensiun sebanyak 69.757 orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus naik dan diperkirakan pada tahu 2024 jumlahnya akan mencapai 1.312.759.

Guru honorer memiliki peran yang besar dalam mengatasi masalah kekurangan guru tersebut. Hingga tahun 2020, jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228. Dari jumlah tersebut, sebanyak 728.461 diantaranya adalah guru honorer sekolah.

Pada Pandemi Covid 19, pemerintah telah berupaya untuk memberikan bantuan bagi guru honorer dengan fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dikutip dari tirto.id, fleksibilitas penggunaan dana BOS ini telah diatur dalam Permendikbud19/2020 tentang perubahan atas Permendikbud 8/2020 tentang petunjuk Teknis BOS Reguler.

Fleksibilitas penggunaan dana BOS ini cukup membantu para guru honorer yang memiliki peran besar dalam dunia pendidikan pada masa pandemi. Meski demikian, dana BOS pada dasarnya bukanlah dana untuk menggaji para guru honorer.

Selain itu, mulai Januari 2021, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru PPPK ini adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas mengajar. Seleksi tersebut terbuka bagi guru honorer kategori 2 (THK-2) yang terdaftar di Dapodik dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar.

PPPK ini memiliki terobosan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk mendaftar PPPK para guru honorer lulusan PPG bisa langsung mendaftar dan memiliki tiga kali kesempatan untuk mendaftar. Selain itu, pemerintah pusat juga telah memastikan tersedianya anggaran gaji bagi para peserta yang lulus PPPK. Pemerintah pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 telah mencapai Rp 1,46 riliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.

Para guru honorer berharap apa yang dijanjikan pemerintah tidak hanya sekedar janji. “Pemerintah jangan hanya janji saja, tapi juga diwujudkan. Semoga PPPK tersebut benar-benar hadir dan bisa membantu perekonomian keluarga bagi guru honorer,” ucap D menutup penjelasannya.

Pandemi yang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun tentu membuat beban serta tanggungan guru honorer semakin berat. Oleh karen itu, kita semua berharap pemerintah akan lebih memperhatikan nasib para guru honorer agar kesejahteraan mereka akan semakin meningkat. (Yuslin Aprilia)

Editor: Mohamad Rizky Fabian

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.