Kawal Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual, Mahasiswa UPNVY Tagih Janji di Rektorat
![]() |
| Sejumlah mahasiswa mengitari tumpukan kayu yang dibakar di pelataran Gedung Rektorat UPNVY. (Sumber: Romadhon) |
Yogyakarta, Sikap - Puluhan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) menggelar aksi di halaman Gedung Rektorat, Senin (25/5/2026). Aksi tersebut bertujuan untuk menagih janji transparansi pihak birokrasi terkait penanganan kasus kekerasan seksual (KS).
Pantauan di lokasi menunjukkan eskalasi massa aksi bersamaan dengan membakar tumpukan kayu tepat di depan Gedung Rektorat. Massa juga menyalakan beberapa lilin, menaburkan bunga, serta mendirikan tenda camping di depan pintu masuk gedung sebagai penanda bahwa mahasiswa siap menginap hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Sebagai bentuk protes nyata terhadap kebijakan birokrasi, massa aksi juga menempelkan poster-poster kritik pada tembok-tembok Gedung Rektorat. Salah satu poster yang ditempelkan tersebut menyindir ketakutan kampus terhadap aspirasi mahasiswa dengan tulisan, “Kampus yang takut pada poster, kritik, dan suara mahasiswa justru sedang menunjukkan rapuhnya legitimasi mereka sendiri.”
Perwakilan Keluarga Mahasiswa (KM) UPNVY, Ultan Dimas, menyatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan akibat pihak birokrasi yang dinilai mangkir dari kesepakatan tertulis. Menurutnya, Rektor UPNVY, Mohamad Irhas Effendi, sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan kasus tersebut pada Rabu pekan lalu dengan janji memberikan perkembangan hasil tuntutan dalam tiga hari kerja, yang jatuh tempo pada Senin ini pukul 17.30 WIB.
“Hari Senin ini jatuh tempo tiga hari kerja kesepakatan ditandatangani Rabu lalu. Namun, sampai pukul 17.30 WIB belum ada update resmi maupun pihak birokrasi yang menemui kami untuk menjelaskan bagaimana progres dari tuntutan tersebut,“ ujar Ultan di lokasi aksi, Senin (25/5/2026).
Ultan menambahkan, mahasiswa sempat mendapatkan informasi bahwa pihak rektorat akan mengadakan forum terbuka di ruang seminar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada pukul 13.00 WIB. Namun, setelah ditunggu selama lebih dari satu jam, tidak ada satupun pejabat birokrasi yang hadir menemui mahasiswa.
“Kami sudah menunggu satu jam di Ruang Seminar FISIP, tetapi rupanya tidak ada forum di sana. Ini bentuk pengingkaran nyata dari birokrasi,” tegas Ultan.
Sementara itu, salah satu massa aksi, Theo, menyoroti ketidakberanian kampus dalam bersikap transparan, terutama mengenai status sanksi terhadap pelaku. Menurutnya, kebijakan universitas saat ini justru terlihat lebih mengutamakan perlindungan psikologis pelaku dibandingkan pemulihan psikologis korban.
“Jika merujuk pada peraturan dan undang-undang yang berlaku, secara tertulis bahwasannya yang lebih diutamakan adalah hak korban. Ketika hak korban belum terpenuhi, bagaimana hak dan kewajiban pelaku untuk dipenuhi,” kata Theo.
Theo menegaskan, jika rektorat tetap bertahan pada keputusan sepihak tanpa merevisi sanksi dan membuka transparansi, mahasiswa akan kembali menggelar konsolidasi internal untuk melakukan eskalasi massa yang lebih besar.
Memasuki malam hari, massa aksi tersebut dibubarkan oleh pihak keamanan kampus. Sebelum membubarkan diri dari halaman rektorat, massa aksi melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes karena pihak birokrasi tetap tidak memberikan kejelasan terkait tuntutan mereka hingga aksi berakhir. (Anggun Ayu Olivia)
Editor: Romadhon

Tulis Komentarmu