Header Ads

Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Asrama di Tengah Pandemi

Gambaran kehidupan pendidikan asrama. (Sumber: Alfatahmaos.com)

Pendidikan adalah proses menanam akhlak dan menumbuhkan kecerdasan pikiran yang dilakukan dua arah antara pendidik dan yang dididik. Proses ini begitu penting sehingga harus terus dilaksanakan apapun tantangannya, termasuk ketika pandemi Covid-19. Virus ini menyerang banyak negara di dunia termasuk Indonesia. Sebagai negara yang masih berkembang, Indonesia telah mencoba melakukan proses adaptasi cepat untuk menanggulangi pandemi ini khususnya pada sektor pendidikan. Kegiatan transfer ilmu yang awalnya tatap muka secara langsung akhirnya dialihkan menjadi daring seluruhnya demi keamanan. Proses pengalihan dengan persiapan mendadak menyebabkan banyak pihak mengeluhkan sistem ini.

Pemerintah melakukan pemantauan untuk menilai usahanya dalam mengatasi penyebaran dan dampak pandemi. Salah satunya adalah penggunaan tingkatan zona bagi setiap wilayah di Indonesia. Dimulai dari zona hitam yang berarti kasus covid-19 pada suatu daerah sudah sangat parah hingga zona hijau yang berarti daerah sudah tidak ada kasus infeksi covid-19.

Sebagai solusi dalam bidang pendidikan, pemerintah menilai bahwa wilayah pada zona kuning hingga hijau adalah wilayah yang aman. Dengan penilaian itu, pemerintah melakukan terobosan kebijakan berupa izin dibukanya kembali lembaga pendidikan dengan tatap muka langsung pada zona wilayah ini. Lembaga pendidikan dengan sistem asrama menjadi salah satu yang diizinkan untuk memulai kegiatan seperti biasa dengan protokol kesehatan tertentu.

Lembaga asrama identik dengan kurikulum pendidikan 24 jam. Para siswa bahkan guru tinggal di satu lingkungan yang sama sehingga proses pembelajaran terus-menerus dilangsungkan, tidak hanya terbatas pada ruang kelas saja. Banyak kegiatan dilakukan bersama-sama sehingga anggota lembaga ini identik dengan solidaritas yang tinggi. Namun, karena pandemi banyak kegiatan menjadi terhambat bahkan berhenti. Keputusan memberikan izin untuk membuka kembali lembaga pendidikan asrama menjadi angin segar bagi seluruh pihak.

Pembukaan lembaga pendidikan khususnya sistem asrama menjadi desakan tersendiri terutama dari zona kuning maupun hijau yang dianggap aman untuk kegiatan pendidikan secara langsung. Namun pemberian izin pada lembaga pendidikan asrama harus kembali dipertimbangkan dengan matang. Mengingat bahwa di dalam asrama kegiatan bersama dilakukan dengan sangat intens. Banyak fasilitas yang belum memadai seperti sering tidak adanya standar baku bagi perbandingan jumlah murid dengan luas kamar tidur, alat makan bahkan pakaian yang sering digunakan bergantian, dan jumlah anggota asrama yang begitu banyak karena berasal dari berbagai wilayah di Indonesia bahkan beberapa dari luar negeri. Selain beberapa hal ini, masih banyak faktor lain yang dapat menjadi pemicu penyebaran covid-19. Sehingga dengan adanya berbagai potensi ini, pemerintah perlu memastikan serta mendukung pengadaan fasilitas mumpuni untuk lembaga pendidikan asrama agar aman untuk dapat beroperasi kembali. (Delima Purnamasari)


Editor: Muhammad Hasan Syaifurrizal Al-Anshori

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.