Header Ads

Posisi Media dalam Pemberitaan LGBT

LGBT. Sumber : www.timesindonesia.co.id
Yogyakarta, SIKAP - Diskusi Analisis pemberitaan LGBT dan kritik terhadap media, dilaksanakan di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta pada Selasa (8/3). Dalam diskusi yang berlangsung selama 3 jam tersebut, selain menghadirkan Bambang Muryanto dari  jurnalis The Jakarta Post, datang pula Koordinator PLU Satu Hati, Renate Arisugawa dan Ketua Pondok Pesatren Waria Al-Fatah, Shinta Ratri.

Diskusi yang juga dihadiri beberapa komunitas seperti Jaringan Perempuan Jogja, penulis, dan kawan media ini membahas tentang apa yang terjadi dengan LGBT dan bagaimana media memberitakannya. Perlakuan diskriminasi yang diterima kaum LGBT sebagian besar dipengaruhi oleh media. Hal ini dikemukakan oleh Bambang Muryanto yang menunjukkan dengan beberapa contoh judul dalam berita. “Beberapa judul berita seolah-olah menyudutkan kaum LGBT yang berimbas pada perlakuan masyarakat terhadap mereka,” ujar Bambang.

Pemberitaan media terhadap kaum LGBT mecuat dari salah satu contoh kasus Pondok Pesantren Waria Al-Fatah. Shinta Ratri mengungkapkan bahwa pemberitaan terhadap dirinya oleh salah satu media daring memanipulasi fakta merugikan Shinta Ratri dan segenap Pondok Pesantren waria Al-Fatah. Oleh karena itu pemimpin pondok pesantren tersebut berusaha mengadukan masalahnya kepada AJI Yogyakarta yang sekaligus dibahas dalam diskusi.

Menelisik permasalahan LGBT yang menyangkut masalah diskriminasi juga merupakan bahan dalam diskusi. Hasil penelitian dari Arus Pelangi 2013 yang dikemukakan oleh Renate, menyatakan 33,7% kaum LGBT di Indonesia pernah ingin bunuh diri dan 20,1% berusaha bunuh diri. Hal ini terjadi karena adanya diskriminasi sebanyak 89,3% di Indonesia, dalam bentuk fisik 44,3%, Psikis 79,1%, seksual 45,1%, ekonomi 26,3% dan budaya 63,3%.

Dengan mengacu pada data dalam diskusi, dampak yang ditimbulkan oleh pemberitaan media juga merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap kaum LGBT. Bambang menghimbau kepada seluruh wartawan dan pelaku media untuk lebih memperhatikan kode etik profesi, agar lebih berhati-hati dalam memberitakan sesuatu. (JR/MJ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.