Header Ads

Maraknya Labeling terhadap Perempuan yang Dianggap Sekadar Candaan

 

Ilustrasi seruan menghentikan pelecehan terhadap perempuan (Sumber: pexels.com)

Yogyakarta, Sikap - Di tengah semangat Hari Kartini yang identik dengan perjuangan kesetaraan, perempuan masih kerap menghadapi bentuk pelecehan verbal yang dibungkus sebagai candaan. Istilah seperti “pashmina jahat”, “tobrut”, dan “logo Tesla” marak digunakan di kalangan anak muda, baik dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial. Tanpa disadari, istilah-istilah tersebut mengandung stereotip dan berpotensi menjadi bentuk pelecehan verbal terhadap perempuan.

Hal ini tidak hanya memengaruhi cara pandang terhadap perempuan, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan kepercayaan diri mereka.

Salah satu dosen jurusan Ilmu Komunikasi, Meike Lusye Karolus, menilai bahwa fenomena pelabelan terhadap perempuan tidak bisa dilepaskan dari kuatnya budaya patriarki yang masih mengakar di masyarakat. 

“Dalam masyarakat kita, patriarki itu adalah akar dari sistem yang menindas. Patriarki juga melahirkan sistem-sistem lainnya yang menindas, yang represif, seperti feodalisme, kolonialisme, dan kapitalisme. Kalau kita tidak segera sadar, maka kita pikir semua ini alami, padahal tidak,” ujarnya.

Dari sinilah muncul praktik pelabelan, di mana individu dinilai dan dikategorikan berdasarkan atribut yang melekat pada dirinya. 

Meike menjelaskan pelabelan terhadap perempuan tidak terjadi secara tunggal, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial yang saling berkaitan. Ia menambahkan bahwa individu yang dianggap berbeda dari norma kerap diberi label tertentu, sementara mereka yang dianggap sesuai cenderung tidak disorot. 

“Ditandai berarti ancaman pada sistem sehingga orang lain merasa berhak “mengoreksi”, sementara tidak ditandai dianggap aman untuk diterima sistem,” ujar Meike. 

Salah satu contohnya, gaya hijab perempuan Muslim yang ternyata memiliki standar dan dikategorikan aman dan tidak aman. Hal ini terlihat dalam tren “pashmina jahat” di media sosial, di mana perempuan dengan gaya hijab tertentu kerap dilekatkan dengan stereotip negatif. Akibatnya, perempuan tidak lagi dilihat sebagai individu, melainkan sebagai representasi dari label yang berkembang di masyarakat. 

Situasi ini menunjukkan ruang digital yang seharusnya menjadi tempat berekspresi justru kerap memperkuat stereotip terhadap perempuan.

Di sisi lain, dosen jurusan Hubungan Internasional, June Cahyaningtyas, melihat kasus seperti ini sebagai persoalan literasi yang belum terselesaikan di masyarakat. Ia menilai kebiasaan menilai perempuan dari penampilan dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, pendidikan, serta normalisasi di lingkungan sosial.

“Ya, sebenarnya saya melihat itu sebagai satu problem literasi yang akut di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, rendahnya literasi ini tidak hanya terjadi pada individu, tetapi merupakan masalah kolektif yang terbentuk dari berbagai aspek kehidupan. Kurangnya pemahaman dalam keluarga, minimnya pembiasaan di lingkungan sosial, hingga cara pandang yang keliru dalam memahami nilai-nilai agama turut memperkuat praktik labeling terhadap perempuan.

Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran dalam menghargai tubuh perempuan serta kecenderungan untuk melakukan generalisasi dalam penilaian.

“Kesadaran yang sangat rendah tentang hak tubuh seseorang untuk dihargai dan tidak diobjektifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa praktik pelabelan ini semakin kompleks ketika perempuan sendiri turut membenarkan atau bahkan menormalisasi label-label yang merendahkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa masalah literasi tidak hanya berdampak pada cara seseorang menilai orang lain, tetapi juga pada ketidakmampuan memahami bahwa perlakuan tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan perempuan lain secara luas.

June juga mengingatkan bahwa normalisasi candaan atau istilah yang merendahkan perempuan dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis, seperti munculnya rasa rendah diri, kecemasan, hingga krisis identitas. Jika terus dibiarkan, hal ini berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak sehat, terutama bagi generasi muda.

Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai ruang pertama dalam membangun kesadaran. Selain itu, lingkungan pendidikan dan sosial juga perlu berperan aktif dalam meluruskan pola pikir yang keliru, bukan justru membiarkannya berkembang.

Ia menegaskan bahwa upaya mengatasi masalah ini tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi sesaat, melainkan harus menjadi bagian dari kebiasaan dan sistem yang berkelanjutan. Kesadaran untuk saling menghargai perlu dibangun melalui komunikasi terbuka, keberanian untuk bersikap, serta dukungan kolektif dari lingkungan sekitar.

Sejumlah mahasiswa juga ikut menyoroti fenomena ini. Salah satu Mahasiswa dari jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Ganis Vikiya Ramadani, menilai bahwa anggapan tersebut bukanlah hal baru dan telah berlangsung sejak lama. Ia juga menyoroti kecenderungan mengaitkan kasus pelecehan dengan pakaian perempuan sebagai hal yang keliru.

“Banyak banget kasus-kasus kayak pelecehan, bahkan kekerasan. Itu based on pakaian yang dikenakan oleh perempuan yang menurutku itu sangat gak masuk akal gitu loh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa normalisasi candaan semacam itu dapat berdampak lebih luas dalam masyarakat.

“Kalau misalkan hal kecil itu sudah normalisasi, maka kejahatan-kejahatan yang besar itu akan jadi suatu hal yang normal juga.”

Sementara itu, mahasiswa lainnya, Ni Luh Putu Desylia Putri Oka, menilai bahwa penilaian terhadap perempuan bukanlah tanggung jawab perempuan itu sendiri, melainkan berasal dari cara pandang orang yang menilai.

“Penilaian atau perlakuan negatif itu bukan dari tanggung jawab perempuan, tapi dari sikap orang yang menilai,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan istilah labeling sering dianggap sebagai candaan di media sosial maupun percakapan sehari-hari. Menurutnya, istilah tersebut mengandung unsur merendahkan dan dapat termasuk dalam bentuk pelecehan verbal yang berdampak pada psikologis perempuan.

Semangat perjuangan perempuan yang tercermin dalam Hari Kartini masih relevan hingga saat ini. Diperlukan kesadaran bersama untuk lebih bijak dalam berkomunikasi agar tidak terjadi normalisasi candaan yang berpotensi merendahkan perempuan di ruang sosial. (Aisyah Fitri Amalia)


Editor: Pelangi Aulia Ramadhani Augusta 





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.