Mengabdi Tanpa Arah, Dosen PPPK UPN Yogyakarta Tuntut diangkat jadi PNS
![]() |
Suasana Aksi Solidaritas PPPK Bela Negara (Sumber Haidar Aufa) |
Yogyakarta, Sikap – Rektorat Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) diwarnai busana putih serta ikat kepala bertuliskan ‘PNS HARGA MATI’ pada Senin (19/05/25). Aksi ini bertajuk 'Solidaritas PPPK BAST PTNB' ini menuntut urgensi kejelasan jenjang karier bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNB).
Ketua Forum PPPK UPNVY, Arief Rianto Budi Nugroho menjelaskan bahwa ketidakjelasan status berdampak langsung terhadap pengembangan karier dosen dan tendik. “Dampak pertama adalah pada jenjang karier. Kami tidak bisa mengajukan kenaikan jabatan fungsional, bahkan untuk yang SK-nya tinggal terbit saja tidak bisa,” ujarnya saat diwawancarai reporter Sikap.
Arief menambahkan, hal ini berdampak pada akreditasi program studi. Sebagian besar dosen PPPK adalah dosen program studi, namun terhambat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 karena terikat kontrak kerja. “Padahal, syarat akreditasi unggul adalah 50% dosen harus berpendidikan S3. Kalau studi lanjut terhambat dan aturannya belum jelas, maka akreditasi institusi juga terancam,” imbuhnya.
Sejalan dengan Arief, Agung Prabowo selaku dosen Ilmu Komunikasi turut menyuarakan keresahan mengenai kenaikan pangkat PPPK. Ia menilai tidak ada regulasi yang mengatur jenjang karier dalam sistem. Tuntutan terus digaungkan karena dalam peraturan perundang-undangan PPPK tidak ada aturan mengenai kenaikan pangkat. “Satu-satunya jalan adalah menjadi PNS,” tungkasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut Rektor UPNVY, Irhas Effendi menyatakan dukungannya terhadap pengangkatan PPPK menjadi PNS.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan dari seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia akan menggelar aksi lanjutan di depan Istana Negara pada 21 Mei 2025. Sedikitnya, 50 perwakilan akan turut serta dalam unjuk rasa tersebut.
Melalui aksi ini, para peserta berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas terkait pengangkatan PPPK PTNB menjadi PNS agar masa depan karier dosen dan tendik dapat terjamin.(Melani)
Editor : Dwi Pratiwi
Tulis Komentarmu