Header Ads

BEM FISIP UPNVY Gelar Diskusi Krisis Kebebasan Demokrasi

 

Diskursi ramai digelar di Ruang seminar. (Sumber: Amina Noor Salamah)


Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (BEM FISIP) UPN “Veteran” Yogyakarta mengadakan diskusi dengan tema "Demokrasi: Krisis Kebebasan yang Harus Dibereskan". Acara ini mengundang narasumber Senja Yustitia, pengamat politik dan dosen ilmu komunikasi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta Gielbran Muhammad Noor, presiden BEM KM UGM 2023.

Diskusi yang diadakan di ruang seminar FISIP Kampus 2 UPN “Veteran” Yogyakarta ini mengangkat keresahan mahasiswa tentang cacatnya praktik demokrasi di Indonesia. Pada forum tersebut, Senja menegaskan bahwa demokrasi ditunjukkan oleh tiga hal: "Konstitusionalisme, di mana ada aturan yang disepakati bersama dan aturan negara bertumpu pada perlindungan HAM serta pembatasan kekuasaan; partisipasi publik, yaitu transparansi dalam pengambilan kebijakan; dan pilihan rasional, di mana negara demokrasi itu dicerminkan pada wajah masyarakatnya yang berwawasan."

Tercatat bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, meski begitu Indonesia masih digolongkan sebagai "Partly-Free" atau tidak sepenuhnya bebas. Berdasarkan data dari Freedom House, Indonesia masih berada pada skor 58/100 dengan dua parameter yaitu political rights dan civil liberties. "Nyatanya Indonesia masih buruk dalam hal kebebasan, baik kebebasan berekspresi atau sebatas otonomi pribadi. Rasa sungkan dan was-was ketika berekspresi masih sering dirasakan oleh segenap masyarakat, bahkan otonomi individu pun turut diberantas melalui hadirnya UU ITE," kata Senja.

Gielbran menegaskan bahwa sekarang kita seakan-akan melawan musuh yang kasat mata. "Rezim menggunakan cara-cara populis dalam melanggengkan otoritarianisme mereka. Apa yang dibawa sekarang jauh lebih licik dibanding zaman orde baru. Lembaga-lembaga peradilan kini dikuasai oleh kekuasaan, isi birokrasi adalah partisan dan bukan berisi para ahli-ahli yang seharusnya, adanya persekongkolan antara badan legislatif dan eksekutif, kemudian yang terakhir adalah pembungkaman pers."

Menimpali Gielbran, Senja menjelaskan bahwa kecenderungan pelanggaran sekarang disahkan dengan adanya regulasi. "Regulasi seakan-akan menjadi alat untuk memfasilitasi praktik-praktik yang jauh dari demokrasi. Dalam kurun waktu satu bulan saja, kita turut disibukkan dengan munculnya berbagai revisi UU yang terjadi. Mulai dari kenaikan UKT, RUU Penyiaran, RUU Polisi, hingga munculnya Tapera yang memecah sinergitas antara masyarakat dalam menyuarakan demokrasi."

Senja menyoroti bahwa RUU Penyiaran menjadi pintu intervensi pemerintah dalam kebebasan ruang publik. "Menjadi suatu keprihatinan bahwa prosesnya tidak melibatkan publik serta bermuara pada kebebasan berekspresi dan kebebasan memperoleh informasi. Ada overlap kewenangan dan overlap undang-undang, UU Pers pada tahun 1999 tidak diakomodir dengan adanya RUU Penyiaran yang dia setuju dengan UU ITE," tukas Senja.

RUU Penyiaran yang seharusnya berkonsideran pada UU Pers tahun 1999 justru menunjukkan kecacatan pada konsiderasinya terhadap UU ITE. "Dimana pers yang sebelumnya sangat dilindungi menjadi turut diamputasi otonominya melalui RUU Penyiaran tersebut. Secara pembuatan UU saja sudah problematik, DPR orangnya pintar-pintar dan licik, harusnya dalam revisi UU tersebut konsiderasinya adalah UU Pers tapi malah pakai UU ITE, KPI pun riskan untuk disusupi, dewan pers isinya memang yang berkecimpung di dunia pers, beda dengan KPI yang banyak disusupi," ulas Gielbran.

Sultan Dimas, salah satu peserta diskusi, turut menyampaikan keresahannya mengenai masa transisi periode yang digunakan untuk terus meluncurkan revisi. "Hal tersebut membawa kita kepada pemahaman bahwa ada sesuatu yang harus diamankan. Yang mengancam adalah bahwa ini adalah upaya untuk melanggengkan kekuasaan," jawab Senja. 

Diskusi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana beberapa mahasiswa turut menyuarakan keresahan mereka akan cacatnya demokrasi. Acara ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama. "Apa tadi yang dikatakan Mas Gielbran, bahwasannya jangan sampai topik diskusi ini hanya berhenti di kepala teman-teman semua yang ada di sini, tapi semoga bisa disalurkan kepada teman-teman lain," tukas Sultan Dimas ketika ditanyai mengenai harapannya.(Amina Noor Salamah)

Editor: Razaqa Hariz

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.