Tagging Kursi di Kampus: Antara Kenyamanan Personal dan Etika Ruang Bersama
Salah satu contoh fenomena tagging kursi di kelas. (Sumber: Bintang Adinda Saputri)
Yogyakarta, Sikap - Pemandangan kursi yang telah ditandai dengan buku, botol, atau tas seringkali ditemui dalam ruang perkuliahan saat sebelum kelas dimulai. Fenomena penandaan atau tagging kursi ini menjadi suatu kebiasaan di sebagian kalangan mahasiswa untuk mengamankan tempat duduk tertentu meskipun hal ini memunculkan pertanyaan mengenai etika penggunaan ruang akademik yang bersifat bersama di lingkungan kampus.
Salah satu mahasiswa Hubungan Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta berinisial P mengaku pernah mengalami langsung situasi penandaan kursi di kelas.
“Waktu itu aku pernah ngalamin sendiri. Saat itu aku semester lima, hampir semua kursi saat itu udah di-‘tag’ buat teman-teman mereka, padahal aku juga sekelas sama mereka. Akhirnya aku duduk sendiri di depan,” ungkapnya.
P juga menilai bahwa praktik tagging kursi ini dilakukan mahasiswa karena mereka merasa lebih nyaman duduk bersama teman-teman yang mereka kenal atau akrab.
“Menurutku, bisa ada tagging kursi karena ada orang yang ngga terlalu bisa membaur sama orang baru atau yang belum dikenal. Jadi, mereka itu maunya duduk sama orang yang mereka akrab aja. Biasanya juga kalau suasana kelas lagi membosankan, mereka bisa ngobrol sama temen di sebelahnya. Kan kalau duduk sama yang ngga terlalu kenal jadi agak sungkan ya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa kelas, dosen tetap dapat menunjuk mahasiswa secara acak sehingga posisi duduk sebenarnya tidak banyak berpengaruh. “Kalau sebagai korban pastinya ngga akan nyaman, tapi kalau sebagai pelaku ya mungkin justru merasa nyaman karena bisa duduk sama circle mereka,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut pihak dosen juga ikut memberikan pendapat mengenai tagging kursi tersebut. Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Agussalim, menilai bahwa fenomena ini dapat dinilai dari dua sisi, yaitu sisi positif dan negatif.
Dari sisi positif, Agussalim menilai jika untuk kenyamanan belajar maka tidak ada masalah. “Kalau motivasinya untuk kenyamanan, misalnya biar dapat tempat duduk yang enak untuk mendengarkan kuliah atau karena pandangan kurang jelas kalau di belakang, itu tidak masalah,” ujarnya.
Agussalim menjelaskan bahwa fenomena tersebut dapat dinilai negatif apabila sudah mengarah pada bentuk eksklusivitas. “Kalau motivasinya sudah menjadi geng-gengan, seolah-olah tempat duduk itu hanya untuk kelompok tertentu, itu yang saya kurang sepakat karena bisa menimbulkan eksklusivitas,” jelasnya.
Tanggapan lain datang dari dosen program studi Hubungan Masyarakat, Dewi Novianti, ia menyoroti fenomena ini dari etika penggunaan ruang bersama di lingkup kampus. Menurutnya, penggunaan ruang bersama seperti kursi di kelas seharusnya dapat diakses seluruh mahasiswa tanpa adanya pembatasan informal.
“Kalau kita lihat secara etika sebenarnya kurang baik, karena temannya belum datang sudah di-tap kursi. Padahal kelas itu ruang publik yang sifatnya umum dan siapa pun boleh duduk di situ,” ujarnya.
Baik mahasiswa maupun dosen menilai bahwa penggunaan kursi di ruang kelas sebaiknya tetap memperhatikan kepentingan bersama. Mahasiswa dapat datang lebih awal apabila ingin menempati tempat duduk tertentu tanpa harus menitipkan pada teman yang datang lebih dulu, sementara dosen dapat mengatur atau mengacak tempat duduk mahasiswa untuk menjaga suasana kelas agar tetap kondusif dan inklusif. (Bintang Adinda Saputri)
Editor: Dania Putri Saskia

Tulis Komentarmu