Forum Pertanian Lestari Gelar Diskusi Soroti Krisis Lahan dan Nasib Petani Perempuan
![]() |
| Forum diskusi publik Gerakan Kedaulatan Pangan dan Keadilan Agraria di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Sabtu (7/3/2026). (Sumber: Pelangi Aulia) |
Yogyakarta, Sikap - Puluhan peserta dari kalangan kelompok perempuan, mahasiswa, aktivis, dan pegiat pertanian mengikuti forum diskusi publik bertajuk “Pertanian Lestari: Gerakan Kedaulatan Pangan dan Keadilan Agraria” di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Sabtu (7/3/2026). Diskusi ini mengangkat persoalan alih fungsi lahan, krisis iklim, serta tantangan yang dihadapi petani kecil, terutama perempuan.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00-13.00 WIB ini menghadirkan tiga narasumber, yakni dosen Pertanian Universitas Gadjah Mada Nasih Widya Yuwono, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, serta Yohana dari Kelompok Perempuan Petani Karisma. Diskusi dimoderatori oleh Hikmah Diniyah dari Solidaritas Perempuan Kinasih.
Moderator Hikmah Diniyah mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat solidaritas dan merumuskan upaya perlindungan terhadap sektor pertanian, terutama yang dijalankan oleh perempuan petani.
“Forum ini menjadi ruang aman bagi kita membagi energi dan menyusun langkah agar dapat melindungi pertanian, khususnya petani perempuan,” ujarnya.
Dalam diskusi, para narasumber menyoroti keterkaitan antara persoalan agraria, pangan, krisis iklim, dan praktik pertanian. Isu tersebut dinilai semakin penting dibahas di tengah meningkatnya alih fungsi lahan yang berdampak pada berkurangnya ruang produksi pertanian serta ketahanan pangan masyarakat.
Perwakilan WALHI Yogyakarta menilai alih fungsi lahan menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi keberlanjutan sektor pertanian.
“Data yang kami dapat menunjukkan pada tahun 2023 luas lahan menurun dari tahun ke tahun sebesar 15,22 persen. Risikonya, basis pangan menjadi tertekan sehingga pasokan dari luar akan lebih banyak,” ujarnya.
WALHI juga menyoroti bahwa persoalan alih fungsi lahan tidak terlepas dari dinamika penguasaan tanah dan kebijakan pembangunan yang dinilai belum berkelanjutan. Kondisi tersebut dinilai mempersempit ruang hidup petani kecil sekaligus meningkatkan kerentanan kelompok masyarakat, terutama perempuan petani.


Tulis Komentarmu