Header Ads

Konsolidasi Mahasiswa Resah UPNVY Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT

Tuntutan Konsolidasi Mahasiswa Resah (Komar) UPN "Veteran" Yogyakarta terkait keringanan pembayaran UKT. (Sumber: Delima Purnamasari)

Konsolidasi Mahasiswa Resah (Komar) UPNVY menggelar aksi bertajuk "Lomba Miskin-Miskinan" di Gedung Rektorat, Senin (13/08). Latar belakang dari aksi yang dimulai pada pukul 10 tersebut dikarenakan beban biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap tidak berpihak pada mahasiswa.

Pada aksi ini, Komar memberikan beberapa tuntutan kepada pihak Rektorat UPN “Veteran” Yogyakarta, yakni:

1.  Lakukan perpanjangan waktu dan atau pengulangan dalam mekanisme pengajuan keringanan UKT.

2. Berikan Transparansi Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

3. Berikan transparansi dalam anggaran kemendikbud, penetapan biaya UKT, dan dalam penentuan kelolosan keringanan UKT bagi mahasiswa.

4. Loloskan mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT sebanyak-banyaknya dan pengubahan skema UKT

“Pandemi ini sudah berjalan hampir dua tahun. Namun, kampus belum melakukan evaluasi dari skema keringanan yang diberikan. Komitmen kampus kepada mahasiswanya masih kurang,” ujar Fahri Muhammad selaku Humas dari Komar.

Hani Pandirot, orang tua dari salah satu mahasiswa UPNVY, ikut memberikan suaranya dalam aksi ini. Ia mengaku telah berulangkali meminta permohonan keringanan UKT, baik melalui surat ataupun langsung mendatangi bagian keuangan rektorat. Namun, masih belum membuahkan hasil.

“Usaha percetakan saya sudah parah, sudah gulung tikar. Saya bahkan sudah mengajukan ke bagian pajak untuk menutup usaha karena saya sudah tidak mampu lagi untuk mengelola,” ungkap pria 57 Tahun tersebut.

Atas berbagai tuntutan yang diajukan, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Susanta memberikan penjelasan. “Ada dua hal yang menjadi koridor kami terkait UKT. Pertama, jangan sampai mahasiswa tidak bisa kuliah karena tidak bisa membayar UKT. Kedua, jangan sampai perguruan tinggi tidak memiliki dana yang cukup untuk memberikan layanan dan operasional,” jelasnya.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPN Veteran Yogyakarta membuka komunikasi dan memberikan jawaban atas gugatan mahasiswa. (Sumber: Salfa Nefitka)
Dirinya mengungkapkan, sejak pandemi, pihak kampus telah bekerja sama dengan berbagai organisasi kampus baik itu BEM, DPM, hingga Himpunan Jurusan mengenai permasalahan UKT. Terkait penolakan penurunan UKT, ia mengaku telah memberikan data melalui BEM berikut alasan yang telah terverifikasi.

Oleh sebab itu, ia meminta untuk setiap tuntutan yang diberikan harus dilandasi oleh data. “Kami itu mohon didukung dengan data. Kami bekerja dengan data, bukan dari argumen. Kami juga harus punya bukti fisik. Karena ketika ada pengurangan UKT, kami ada audit dari BPK. Prinsip kami adalah melayani. Sepanjang nanti ada data-data yang valid, akan kami kerjakan,” jelasnya.

Dengan adanya aksi ini, diharapkan pihak rektorat dapat memahami kesulitan para mahasiswanya. Hal ini diungkapkan oleh Rizki, salah satu peserta aksi. “Harapannya agar rektorat memahami keresahan mahasiswa yang terbelit masalah ekonomi saat pandemi. Keringanan baik penurunan atau pembebasan UKT harusnya diberlakukan tanpa skema atau birokrasi yang berbelit-belit. Selain itu, semoga forum dan pintu demokrasi tidak ditutup dengan ancaman nilai terhadap mahasiswa yang mengikuti demonstrasi,” tutupnya. (Delima Purnamasari, Salfa Nefitka)

Editor: Mohamad Rizky Fabian

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.