Header Ads

Forum Pegawai Tetap Yayasan UPN “Veteran” Yogyakarta Gelar Aksi, Menuntut Kepastian Setelah Tujuh Tahun Berjuang

Pelaksanaan aksi dengan menerapkan protokol kesehatan. (Sumber: Arinda Qurnia Y)

Kamis (9/9) pagi, Forum Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN “Veteran” Yogyakarta menggelar aksi di hadapan Gedung Rektorat. Aksi ini sebagai bentuk pernyataan sikap dan tuntutan menyoal status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K).

Ketua Forum PTY, Arif Rianto, dalam orasinya menyebut bahwa pasca UPN berstatus negeri, terdapat berbagai dampak yang merugikan bagi para PTY. Hal tersebut mengacu pada kontrak kerja lima tahun yang harus ditandatangani.

“Pertama, tidak ada jaminan bagi kami dalam pengakuan kenaikan jabatan fungsional dan akademik. Kedua, tidak diakui masa kerja sebelumnya bagi pegawai yang sudah puluhan tahun mengabdi. Ketiga, ada ketidaksesuaian antara klasifikasi golongan dalam peraturan. Terakhir, tidak ada kepastian hubungan kerja dalam perjanjian perpanjangan,” papar Arif.

Tuntutan Forum PTY di halaman rektorat UPN “Veteran” Yogyakarta. (Sumber: Arinda Qurnia Y)

Menyikapi kondisi yang telah berlangsung selama tujuh tahun terakhir, aksi ini menyuarakan beberapa pokok tuntutan sebagai berikut:

1.    Mendesak pimpinan universitas untuk segera menuntaskan dan mengawal penyelesaian masalah SDM PTN-B bersama-sama dengan Forum PTY UPN “Veteran” Yogyakarta.

2.    Mendorong Kemendikbudristek untuk segera berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk penyelesaian masalah SDM di PTNB yang sesuai dengan asas keadilan dan kesetaraan.

3.    Mendesak KEMENPANRB RI dan kementerian atau lembaga terkait untuk segera menyusun peraturan tindak lanjut pengangkatan P3K di PTNB yang sinkron dan harmonis dengan peraturan perundangan di bidang pendidikan tinggi.

4. Meminta dukungan kementerian atau lembaga terkait untuk memberikan kesempatan kepada calon P3K di PTNB untuk menunda penandatanganan perjanjian kerja hingga keluarnya peraturan yang sesuai dengan asas keadilan dan kesetaraan.

Dalam aksi ini, Rektor UPNVY, Irhas Effendi turut memberikan tanggapan. Menurutnya, SDM sangat berperan penting dalam pemajuan perguruan tinggi. Oleh sebab itu, perlu adanya keadilan dan kesejahteraan agar pegawai memiliki motivasi yang kuat dalam bekerja. Terlebih, hanya UPNVY saja yang belum menandatangani kontrak kerja dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) yang terlibat.

“Tunjukkan bahwa kita sebagai kampus bela negara, siap berkorban dan berjuang untuk kebaikan bersama. Tetap jaga fokus, kita tawarkan solusi. Kita berjuang bersama, saya tidak akan meninggalkan kalian semua,” pungkas Irhas.

Salah satu massa aksi, Ida Susi Dewanti mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini bukanlah sebuah demo, tetapi lebih kepada aksi keprihatinan dengan tujuan untuk menggugat. Sasaran pada aksi ini bukan pihak universitas. Namun, lebih kepada para petinggi di Jakarta selaku pembuat kebijakan. Tak hanya memberikan tuntutan, Forum PTY juga telah membuat naskah akademik yang baru sebagai solusi dari masalah ini.

“Posisinya kami sudah bekerja baru akan dikontrak. Beda kalau misalnya dari awal kita sudah membaca kontraknya dan baru mau bekerja. Berarti sudah tahu kita posisinya seperti apa. Kalau ini, seperti pemain sepak bola yang sudah main di tengah-tengah pertandingan, tetapi ada aturan yang berubah. Nah, itu kan jadinya tidak fair maka kita gugat seperti ini,” jelas Dosen Administrasi Bisnis tersebut seusai aksi.

Ida mengharapkan tuntutan-tuntutan tersebut dapat dipenuhi secara adil. Selanjutnya, dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah melalui Undang-Undang. Dirinya mengaku akan terus berjuang selama belum mencapai batas waktu meski ia pasrah terhadap hasil akhir nanti seperti apa. (Arinda Qurnia Y)

 

Editor: Delima Purnamasari

 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.