Header Ads

Efektivitas Bantuan Kuota Internet Kemendikbud di Kala Pandemi

Pengumuman Kebijakan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021. (Sumber: YouTube Kemendikbud RI)

Pertemuan virtual tidak lagi menjadi hal baru karena adanya pandemi. Banyaknya kebutuhan untuk melakukan pertemuan, menjadikan masyarakat mau tidak mau harus melangsungkannya secara virtual. Dalam pertemuan virtual, bensin tidak lagi menjadi kendala. Akan tetapi, lebih kepada masalah kuota dan jaringan. Sejak masifnya kegiatan ini, banyak yang mengeluhkan bahwa kuota internet mereka lebih cepat habis. Khususnya bagi para pelajar, mahasiswa, dan pengajar. Mengingat dalam sehari mereka diwajibkan untuk mengikuti berbagai kelas virtual dengan durasi yang bervariasi. Akibatnya, orang tua juga merasa terbebani apabila harus sering mengisi kuota internet anaknya demi mengikuti pertemuan kelas virtual tersebut.

Sejak tahun lalu, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan untuk membantu para pelajar, mahasiswa, dan pengajar dengan memberikan bantuan kuota internet secara gratis. Pada Senin (01/03) lalu melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa bantuan kuota internet gratis akan tetap diberikan. Hal ini mengingat banyaknya respon positif masyarakat terhadap bantuan tersebut. Dalam siaran itu pula, disebutkan sebanyak 85,6% responden menilai bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi orang tua. Salah satunya adalah seorang siswa yang mengaku sering mengunduh video pembelajaran dari YouTube, untuk nanti ia lihat kembali. Di samping itu, seorang guru juga mengaku bahwa siswanya semakin banyak yang mampu hadir di dalam kelas karena adanya bantuan tersebut.

Bantuan ini disalurkan kepada tiap pelajar, mahasiswa, dan pengajar yang mencantumkan nomornya dalam daftar bantuan kuota  internet Kemendikbud. Mereka yang pada bulan November 2020 telah menerima bantuan, otomatis akan diikutsertakan kembali dalam bantuan ini. Namun, bagi mereka yang tidak menggunakan bantuan secara optimal, yakni kurang dari 1 GB akan dihentikan bantuannya karena dirasa tidak membutuhkan.

Bantuan yang disalurkan jumlahnya berbeda-beda, tergantung kepada jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD, bantuan yang diberikan yaitu sebesar 7 GB per bulan. Bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, jumlah kuota yang diberikan yaitu 10 GB per bulan. Di samping itu, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan. Selanjutnya, bagi mahasiswa dan dosen mendapatkan kuota sebanyak 15 GB per bulan. 

Bantuan ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 pada setiap bulannya dan akan berlaku selama 30 hari. Perlu diketahui, bantuan kuota ini tidak dapat digunakan untuk mengakses aplikasi yang telah diblokir oleh Kemenkominfo. Hal ini tercantum di situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud.

Dufadila Yusrin, salah seorang mahasiswi dari Program Studi Hubungan Masyarakat mengaku telah mendapatkan bantuan kuota tersebut. Ia menuturkan bahwa dengan provider Indosat, dirinya mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 10 GB. Bantuan tersebut dapat ia gunakan untuk membuka berbagai macam aplikasi, termasuk media sosial.

“Menurut saya, bantuan yang diberikan Kemendikbud sangat efektif. Dengan bantuan kuota tersebut, saya tidak perlu lagi membeli kuota. Bantuan yang diberikan telah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan saya,” ujar mahasiswi angkatan 2019 tersebut.

Guru matematika SMP Kristen Kalam Kudus Bagus Wahyu Harjanto, memberikan penilaian yang berbeda. Dirinya menuturkan bahwa bantuan kuota internet tersebut kurang optimal karena adanya pembagian dalam penggunaannya.

“Bagi guru, materi yang digunakan untuk bahan ajar bisa didapatkan dari mana saja, termasuk dari aplikasi yang tidak diijinkan aksesnya oleh Kemenkominfo. Aplikasi yang digunakan bisa berupa Microsoft Teams atau web yang dirancang sendiri oleh sekolah untuk memudahkan kegiatan mengajar di kala pandemi,” ungkapnya.

Biarpun demikian, Bagus menuturkan bahwa kuota tersebut sangat membantu di kalangan siswa. Hal ini terbukti dengan banyaknya orang tua murid yang masih menanti dan bertanya pada pihak sekolah, terkait bantuan kuota internet Kemendikbud tahap berikutnya.

Sejauh ini, memasang jaringan internet berupa WiFi menjadi pilihan yang paling mendukung bagi para pengajar. Meskipun begitu, hal tersebut juga bergantung pada kekuatan sinyal di lokasi tempat mereka menggunakannya.

Berbagai tanggapan bermunculan terkait efektif tidaknya bantuan kuota internet dari Kemendikbud ini. Meskipun demikian, baik dari sisi pengajar maupun mahasiswa sama-sama mengakui bahwa bantuan tersebut masih dibutuhkan. Mereka berharap Kemendikbud masih memberikan bantuan kuota internet tersebut, tetapi dengan akses aplikasi yang lebih fleksibel. (Maria Dewi Sekaringtyas)


Editor: Delima Purnamasari

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.