Header Ads

Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pusat Perbelanjaan


Protokol kesehatan yang berlaku di jaringan APPBI pada 60 Mall se-Jabodetabek (Foto: indonesiashoppingcenter.com)


Memasuki masa AKB (Adaptasi Kebiasaan baru), sektor industri perdagangan di beberapa kota besar telah kembali dibuka, salah satunya pusat perbelanjaan dan mall. Dalam Humas Jogja, disebutkan bahwa ada tiga protokol yang harus diterapkan di mall yaitu pengaturan konsumen masuk, pembatasan konsumen masuk, dan jaga jarak-pakai masker-cuci tangan di tempat yang telah disediakan.

“Di area Bekasi ada pembatasan 35-40% pengunjung yang masuk. Satuan keamanan juga disiagakan untuk mengecek penggunaan protokol kesehatan dasar yaitu masker dan pengecekan suhu saat masuk ke dalam pusat perbelanjaan,” ungkap Alvin Azizah.


Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 (Foto: covid19.hukumonline.com)


Di Yogyakarta, penerapan protokol kesehatan diutamakan dilakukan pada zona merah seperti Indogrosir yang telah menjalankan sistem daring. Selain itu, juga adanya pembatasan dan pengecekan pengunjung yang masuk. Hal yang sama juga dilakukan di Lotte Mart yang berlokasi di Maguwoharjo yang memberlakukan adanya pembatasan di antrean pembayaran (maksimal 2 orang). Petugas yang berada di dalam pun menggunakan pelindung wajah dan harus menjaga jarak dengan pengunjung mall. Layanan pemesanan daring juga diberlakukan bagi pelanggan yang melakukan pemesanan partai besar dalam HoReKa.

“Adanya pengecekan QR Code untuk memantau pengunjung yang masuk dan keluar mall sehingga memudahkan pengecekan,” ungkap salah satu pengunjung, Farhan Dzaky, ketika ditanya mengenai apa yang berbeda saat datang ke mall.

Lotte Mart Indonesia sebagai bagian dari jaringan mall di berbagai daerah juga mempublikasikan aturan secara visual di akun Resmi Facebook Lotte Mart Indonesia. Aturan tersebut dapat dirangkum sebagai berikut :

  • Cek suhu tubuh sebelum memasuki outlet.
  • Trolley belanja di outlet Lotte Mart selalu dibersihkan dengan disinfektan secara berkala.
  • Belanja nyaman tanpa desakan.
  • Pastikan batas antrian saat mengantri di kasir.
  • Jarak aman dengan customer lainnya 1 meter.
  • Gunakan hand sanitizer yang kami sediakan setelah berbelanja.

Hal yang sama juga ditemukan di Malioboro, petugas disiagakan setiap tiga jam sekali untuk mengecek apakah pengunjung sudah mengenakan masker atau belum dan melakukan quick test melalui QR Code. Diharapkan melalui aturan seperti ini, masyarakat bisa melakukan aktivitas ekonomi bersamaan dengan menerapkan protokol kesehatan agar wabah tetap dapat dikendalikan.  (Arvy Zulvan Akhmad Aulia)


Editor: Ayu Fitmanda Wandira

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.