Header Ads

Seluruh Lapisan Masyarakat Diharapkan Turut Andil dalam Upaya Deradikalisasi

 

Sumber: Jalandamai.org

Kasus terorisme selalu menjadi topik hangat di Indonesia. Masuknya paham-paham radikal menjadi salah satu faktor yang memengaruhi munculnya bibit terorisme. Oleh karena itu, radikalisme dan terorisme bagi Indonesia merupakan persoalan yang serius.

Belum lama ini, kasus teror bom bunuh diri di Makassar dilakukan oleh sepasang suami istri pada Minggu (28/3) dan penembakan di mabes polri oleh wanita berinisial ZA pada Rabu (31/3) lalu  membuat masyarakat menjadi khawatir. Pasalnya aksi yang diduga terorisme ini terjadi dalam kurun waktu berdekatan. Melihat kejadian tersebut mari menilik kembali mengenai program deradikalisasi. Apakah kejadian yang menimpa baru-baru ini menandakan bahwa ada yang tidak beres dalam program tersebut?

Deradikalisasi sendiri merupakan salah satu program yang dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merupakan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK). Dalam pelaksanaan deradikalisasi, BNPT melibatkan praktisi, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dilansir dari hukumonline.com, deradikalisasi Mantan Narapidana Terorisme dan Orang atau Kelompok Orang yang Terpapar Paham Radikal memiliki tiga tahapan. Ketiga tahapan tersebut antara lain pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan wawasan keagamaan, dan kewirausahaan.

Pembinaan wawasan kebangsaan dapat berupa kegiatan bela negara, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga ideologi negara, pengamalan dan penghayatan Pancasila, wawasan nusantara, dan/atau pemantapan nilai kebangsaan. Pembinaan wawasan keagamaan dapat berupa toleransi beragama, harmoni sosial dalam kerangka kesatuan dan persatuan nasional, dan/atau kerukunan umat beragama. Terakhir, program kewirausahaan dapat berupa pembimbingan, pendampingan, dan pendayagunaan dalam bidang pelatihan kerja, kerja sama usaha, dan modal usaha.

“Walaupun deradikalisasi hanyalah salah satu dari sekian bentuk upaya preventif lainya yang dilakukan pemerintah, tetapi tetap saja deradikalisasi harus pula diikuti dengan upaya untuk melakukan pembenahan di sektor yang memicu munculnya sikap radikal,” ungkap Susilastuti Dwi, SE, M.Sc dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta.

Deradikalisasi hadir sebagai bentuk program yang bertujuan menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme. Begitu juga dengan kasus yang baru-baru ini terjadi. Ustadz Saepul Akbar yang merupakan seorang guru agama di salah satu SD swasta juga turut menanggapi kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut sangat membingungkan.

“ Menurut saya membingungkan, karena pokok masalah dan tujuan dari kejadian tersebut tidak ada yang real,” ujar guru agama ini. Menurut Saepul, jadi banyak orang yang keliru dalam menafsirkan kata jihad yang berakibat timbulnya opini negatif terhadap Islam.

Tidak hanya itu, Saepul juga melihat bahwa faktor-faktor seseorang terpengaruh oleh paham radikal bisa dilihat dari faktor eksternal maupun faktor internal. Sehingga suatu tindakan itu hadir karena adanya faktor yang berkumpul menjadi satu. Apalagi jika didorong dengan rasa dendam, kebencian mendalam pada suatu sistem atau rezim maka orang tersebut akan mudahnya terpengaruh oleh aksi terorisme.

Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Susi, “Karena penyebaran paham radikalisasi bisa masuk melalui banyak cara, bisa dengan secara halus maupun terang-terangan sehingga penting sekali keterlibatan masyarakat. Terutama pada lingkungan terkecilnya yaitu keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya dalam upaya pencegahan paham radikal.”

Menurutnya, pemerintah juga perlu secara masif melibatkan semua elemen masyarakat untuk menjadi benteng agar paham radikal tidak masuk dalam lingkungan masyarakat. Sehingga masyarakat juga perlu untuk dilatih peka dengan pola-pola kelompok radikal, dibantu dengan sosialisasi yang diadakan oleh pemerintah.

Sosialisasi tentang terorisme dinilai penting untuk dilakukan di Indonesia. Hal tersebut juga disampaikan oleh Ali Imron eks terpidana kasus terorisme bom Bali.

"Sering saya sampaikan sosialisasi terhadap terorisme di Indonesia ini penting sekali. Kenapa harus sosialisasi? Supaya masyarakat Indonesia itu mengerti benar apakah faktanya terorisme itu, karena banyak sekali yang tidak tahu terorisme itu apa," ujar Ali Imron pada tayangan kanal YouTube tvOneNews.

Sehingga dengan begitu program deradikalisasi ini dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh semua lapisan masyarakat dan tentunya masyarakat juga sudah dibekali dengan informasi mengenai terorisme. Selain itu, Saepul menanggapi dalam menjalankan deradikalisasi diperlukan identifikasi, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Sedangkan Susi beranggap bahwa pemerintah juga perlu mengubah strategi dengan pendekatan yang edukatif dan persuasif bukan indoktrinasi. (Anisa Rindi)

 

Editor: Wafa' Sholihatun Nisa'

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.